Rabu, 27 November 2013

Bekerja atau Usaha dalam Pengentasan Pengangguran

Penganguran Dalam segi penyebab, pengangguran dapat kita bedakan dalam segi yang berbeda-beda, diantaranya yaitu sebagai berikut: • Pengangguran friksional: pengangguran tersebut yaitu pengangguran yang dapat terjadi ketika tingkat kebutuhan tenaga kerja telah penuh. Dimana proses tersebut telah terjadinya pemogokan kerja untuk menuntut perusahaan dalam keinginannya untuk menaikan upah. • Adanya perubahan teknologi: kejadian ini dapat terjadi ketika tenaga kerja manusia digantikannya dengan tenaga-tenaga mesin. Itu yang menyebabkan banyaknya orang yang menganggur. • Pengangguran struktural: pengangguran yang terjadi akibat adanya perubahan struktur dan kegiatan ekonomi sebagai akibat perkembangan ekonomi. • Pengangguran musiman: kejadian ini dapat terjadi ketika permintaan tenaga kerja dari setiap perusahaan berkala, misalnya mereka menjadi pengangguran ketika terjadunya selang antar musim. • Pengangguran siklus: kejadian ini dapat terjadi ketika adanya perubahan-perubahan dalam tingkat perekonomian. Beberapa hal yang dapat menyebabkan tingkat pengangguran di negara ini semakin meningkat, yaitu sebagai berikut: 1. Rendahnya Pendidikan Masalah pertama yang kerap terjadi dalam penerimaan pegawai yaitu rendahnya pendidikan yang dimiliki oleh sebagian orang. Jika mereka hanya memiliki tingkat pendidikan yang minim, itu bisa menjadikan seseorang kesulitan dalam mencari setiap pekerjaan. 2. Keterampilan Yang Kurang memiliki kriteria yang diinginkan oleh para perusahaan. Akan tetapi hal tersebut tidak akan berguna tanpa adanya keterampilan yang mereka miliki. Karena perusahaan bukan hanya mencari kandidat yang memiliki jenjang pendidikan yang luas, akan tetapi keterampilan yang mereka punyalah yang pihak perusahaan inginkan. 3. Lapangan Kerja Yang Kurang Untuk setiap tahunnya mungkin negara kita ini memiliki sejumlah lulusan dengan angka yang tidak sedikit. Akan tetapi dengan angka yang tidak sedikit ini tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia di negara ita ini. 4. Tidak Ada Kemauan Untuk Berwirausaha Umumnya sesorang yang baru lulus sekolah/kuliah terpaku dalam mencari pekerjaan, seolah itu adalah tujuan yang sangat mutlak. Sehingga persaingan mencari pekerjaan lebih besar di bandingkan membuat suatu usaha. 5. Tingginya Rasa Malas Dalam masalah ini tingkat kemalasan yang menjadikan merkea menjadi pengangguran berat, mereka hanya mengandalkan orang lain tanpa adanya usaha maksimal yang dilakukan. http://indojobhunter.com/5-faktor-utama-banyaknya-pengangguran.html http://www.anneahira.com/faktor-pengangguran.htm GKN Solusi Pengentasan Pengangguran Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) telah mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2011 yang menandai peringatan GKN Pertama, kemudian ditindaklanjuti Peringatan GKN ke Dua pada tanggal 8 Maret 2012 yang dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. GKN menunjukan komitmen pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Ini juga sebagai upaya pemerintah untuk mencapai sasaran Kinerja Kabinet Indonesia Bersatu Kedua yang mentargetkan turunnya tingkat pengangguran dari 7 persen pada tahun 2011 menjadi 5–6 persen pada tahun 2014, kemudian pertumbuhan ekonomi dari 6,5 persen pada tahun 2011 menjadi 7,7 persen pada tahun 2014 dan kemiskinan turun dari 12,5 persen menjadi 8–10 persen pada tahun 2014. GKN perlu diimplementasikan secara bertahap dengan sasaran akhir tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Penumbuhan wirausaha baru perlu dilakukan melalui tahapan-tahapan, khususnya peningkatan motivasi, minat dan semangat berwirausaha serta cara berwirausaha. Untuk itu sebagai tindak lanjut Gerakan Kewirausahaan Nasional serta menumbuhkan semangat dan jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda akan diselenggarakan Gerakan Kewirausahaan Nasional ke Tiga pada tanggal 18 Maret 2013. Peringatan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan karakter-karakter wirausaha yang tangguh dan handal, memiliki daya kreativitas dan inovasi yang tinggi sehingga mampu bersaing ditengah globalisasi perekonomian. Hal ini dilakukan mengingat tingginya jumlah pengangguran dari kalangan tenaga terdidik yaitu lulusan SLTA dan perguruan tinggi serta kaum muda Indonesia yang masih kurang berminat untuk menjadi wirausaha, dikarenakan sistem pendidikan nasional yang kurang memberikan pengetahuan soft-skill, adanya budaya dalam masyarakat dan tidak memiliki entrepreneurship dimana pada umumnya orang tua berkeinginan anaknya setelah menyelesaikan pendidikan menjadi seorang pegawai/karyawan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, minat lulusan lembaga pendidikan untuk berwirausaha sangat rendah, yaitu bagi lulusan SLTA (22,63 persen) dan perguruan tinggi (6,14 persen). Sedangkan mereka yang berpendidikan SD dan SMP justru memiliki kemandirian untuk berusaha sendiri (32,46 persen). Terdapat kecenderungan para pemuda berpendidikan SLTA (61,87 persen) dan sarjana (83,20 persen) memilih menjadi pekerja atau karyawan dibanding menjadi wirausaha. Hal ini berarti semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin rendah kemandirian dan motivasi untuk menjadi wirausaha. Salah satu upaya ekstra yang sedang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan adalah memberdayakan usaha mikro, kecil dan menengah serta pengembangan kewirausahaan, terutama bagi kalangan terdidik. Disamping itu pengembangan jiwa dan semangat kewirausahaan juga mutlak diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi mereka yang sudah berusaha. Mendesaknya kebutuhan pengembangan kewirausahaan di Indonesia, telah mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dimana telah diamanatkan dalam pasal 19 huruf a bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia dilakukan dengan cara memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan. Dari aspek kewirausahaan, Indonesia saat ini telah memiliki 1,56 persen atau sekitar 3.707.205 wirausaha dari jumlah populasi penduduk Indonesia. Idealnya untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa, dibutuhkan wirausahawan minimal sebanyak 2 persen dari populasi penduduk. Sebagai gambaran kemajuan ekonomi negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Amerika Serikat sangat ditentukan oleh jumlah wirausahawannya yaitu berkisar antara 2,1 persen sampai dengan 11,5 persen dari populasi penduduk negeri tersebut. Menyadari kondisi negara kita saat ini, maka Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengembangkan Program Penumbuhan dan Pengembangan Sarjana Wirausaha (PPSW) untuk menciptakan wirausaha baru dan lapangan pekerjaan dari kalangan sarjana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor-sektor usaha unggulan daerah dalam wadah koperasi. Program ini diperuntukkan bagi para lulusan perguruan tinggi/sarjana yang beberapa tahun belum mendapat pekerjaan atau masih menganggur. Para sarjana tersebut direkrut melalui proses seleksi untuk menjadi wirausaha, selanjutnya yang terseleksi diberi pelatihan kewirausahaan baik teknis maupun manajerial dan fasilitasi akses permodalan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya. Program ini juga menjadi substansi acara pada peringatan GKN ketiga yang akan di laksanakan di Gelora Bung Karno. Peringatan GKN kali ini menjadi ajang kompetisi bagi wirausaha pemula dalam menyiapkan proposal usaha terbaik. Proposal usaha terbaik akan diganjar bantuan permodalan langsung Rp25 juta. (Agus) http://ekonomisyariah.info/blog/2013/03/18/gkn-solusi-pengentasan-pengangguran/ Bekerja atau Usaha dalam Pengentasan pengangguran ?? Menurut pendapat saya lebih baik berwirausaha untuk mengurangi pengangguran. Karena, kita secara tidak langsung sudah membuka lapangan pekerjaan. Tetapi untuk berwirausaha kita harus mengerti beberapa tahap agar kita dapat bersaing dengan perusahaan lain yang terlebih dahulu ada terutama bersaing dengan perusahaan asing dan agar usaha yang di buka beroperasi dengan baik dan juga kita dapat mengentaskan masalah pengangguran yang di Indonesia. Ada tahap-tahap melakukan wirausaha , tahap-tahap tersebut sebagai berikut : 1. Tahap memulai usaha Diawali dengan melihat peluang usaha baru yang memungkinkan untuk membuka usaha baru. Kemudian melakukan akuisisi atau melakukan franchising. Selain itu, memilih peluang usaha yang akan di tekuni seperti bidang pertanian, bidang produksi barang, dan jasa. 2. Tahap melaksanakan usaha Mengelolah berbagai aspek yang terkain dengan usaha. Aspek-aspek tersebut meliput pembiayaan, sumber daya manusia, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yaitu meliputi berbagai mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran dan melakukan evaluasi. 3. Tahap mempertahankan usaha Menganalisis perkembangan usaha berdasarkan hasil yang dicapainya. 4. Tahap mengembangkan usaha Pada tahap ini, usaha dapat di kembangkan apabila hasil yang di peroleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat di pertahankan. Jadi berwirausaha dapat mengurangi penganguran dan dapat menambah lapangan pekerjaan. Jadi, dari pada bersusah-susah mencari pekerjaan di zaman yang serba susah ini lebih baik menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pengangguran. Tentu saja di barengin dengan kerja keras dan berusaha dengan giat agar dapat membangun usaha tersebut. Tetapi prinsip yang wajib di pegang bagi setiap orang adalah menanamkan sikap untuk bisa menciptakan sesuatu yang lebih dari yang lain dengan sikap rendah hati.

NASIONALISASI ASET ASING

Nasionalisasi Asset Asing Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha pengambil alihan asset oleh Negara berdasarkan motif politik atau ekonomi. Contoh Nasionalisasi Asset Asing di Indonesia : Gelombang nasionalisasi terjadi begitu kuat di paruh kedua dasawarsa pertama abad ke-21 di berbagai Negara penghasil minyak, misalnya Bolivia, Ekuador, Rusia, dan Venezuela. Mengutip laporan untuk Kongres Amerika, (Pirog, 2007): “Pada bulan Juni 2007, ExxonMobil Corporation dan ConocoPhillips, dua perusahaan minyak terbesar di Amerika Serikat melepas proyek investasi minyak jutaan dollar mereka di Orinoco, Venezuela. Tindakan ini terjadi menyusul gagalnya negosiasi antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan pemerintah Hugo Chávez dan perusahaan minya nasional, Petróleos de Venezuela (PDV). Empat perusahaan minyak multi-nasional lainnya (Total. S.A. Prancis, Statoil Norwegia, BP Inggris, dan Chevron Amerika Serikat) menyetujui perjanjian yang menaikan persentase kepemilikan saham PDV di Orinoco dari 40% menjadi 78%”. Ditinjau dari sudut pandang penghasilan negara, ide nasionalisasi seperti yang dilakukan Venezuela adalah ide yang sangat menggiurkan. Banyak pihak menganjurkan ide ini sebagai solusi masalah utang Republik Indonesia. Singkat kata, akuisisi saham tambang-tambang dan BUMN yang sahamnya dimiliki negara-negara asing akan memperbesar pendapatan RI di masa datang dapat digunakan untuk selekas mungkin melunasi hutang. Di luar masalah mentalitas dan politik yang sudah cukup sering dikaji di berbagi tulisan, termasuk di Kompasiana tulisan ini bermaksud melihat apa yang mungkin terjadi sebagai dampak dari nasionalisasi asset-aset pertambangan minyak dan gas bumi (migas) dari tinjauan makro ekonomi: kesenjangan sosial dan lesunya sektor-sektor non-booming. Sebelum melihat langsung kepada kedua dampak tersebut, ada baiknya untuk sekilas melihat alasan suatu Negara melakukan privatisasi asset-asetnya kepada pihak (Negara) asing. Secara teori, suatu pemerintahan yang tidak efisien dalam berproduksi akan menjual hak kepemilikan asset-asetnya kepada produser yang paling efisien (teorema Coase). Dalam prakteknya, tindakan privatisasi terbukti meningkatkan efisiensi produksi (Megginson, 2005). Fenomena ini terjadi paling nyata di sektor tambang minyak (Yergin, 1991). Berkat ekonomi skala dan keunggulan di sisi sumber daya manusia perusahaan-perusahaan minyak multi-nasional umumnya memiliki tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Pengalihan kepemilikan aset seperti pertambangan dari pihak swasta ke pemerintah (nasionalisasi) pada umumnya akan berakibat pada berkurangnya efisiensi yang merembet kepada penurunan produksi dan pada akhirnya pengurangan pendapatan negara dalam suatu masa transisi. Pada masa lampau, masa transisi di mana produksi asset migas melemah ini bisa berlangsung cukup lama. Nasionalisasi ladang-ladang minyak Bolivia dari tangan perusahaan Amerika Serikat, Standard Oil pada tahun 1938 berkibat pada penurunan produksi minyak Bolivia secara drastic yang baru kembali terkejar di tahun 1952 setelah pemerintah Bolivia berinvestasi besar-besaran di bidang pendidikan teknik perminyakan (Andersen et al. 2006). Produksi minyak Meksiko di bawah pemerintahan presiden Lázaro Cárdenas juga mengalami stagnasi paska nasionalisasi di tahun 1938. Baru sekitar pertengahan tahun 40-an, tingkat produksi sebelum nasionalisi bisa terkejar kembali. Lamanya masa transisi di masa lampau ini diakibatkan terutama karena ketidaksiapan SDM di Negara-negara tersebut. Di masa sekarang, masa transisi umumnya terjadi dalam waktu yang lebih singkat karena kesenjangan SDM antara Negara pemilik asset dan perusahaan-perusahaan asing umumnya sudah semakin sempit. Dampak nasionalisasi dan produksi sektor non-migas Selewat masa transisi ini, roti manna nasionalisasi asset-aset migas umumnya dapat dirasakan dengan naiknya pendapatan nasional dengan pesat dari hasil export migas. Naiknya pendapatan negara akan memberikan banyak opsi bagi pemerintah untuk melakukan berbagai pembenahan ataupun perbaikan prasarana, misalnya pengurangan pajak-pajak yang tidak efisien di berbagai sektor, peningkatan investasi prasarana-prasarana umum, transfer pendapatan kepada masyarakat miskin, ataupun pembayaran hutang luar negeri. Meningkatnya pendapatan negara lewat peningkatan pesat sektor non-migas umumnya juga akan diikuti oleh penguatan mata uang (misalnya rupiah). Naiknya ekspor migas secara mendadak menyebabkan masuknya mata uang asing dalam jumlah besar ke dalam negeri yang secara otomatis meningkatkan apresiasi terhadap kurs mata uang lokal (rupiah). Tanpa kebijakan yang memadai, apresiasi yang mendadak terhadap mata uang lokal akibat naiknya ekspor migas ini bisa berujung pada terjadinya penyakit Belanda (Dutch Disease). Penyakit Belanda adalah suatu fenomena di mana peningkatan pendapatan negara karena naiknya ekspor hasil-hasil sumber daya alam menyebabkan penguatan kurs mata uang negara tersebut. Penguatan kurs mata uang mengakibatkan naiknya harga produk-produk ekspor sektor lainnya seperti pertanian, fabrikasi, dll yang pada akhirnya akan menyebabkan penurunan daya saing produk-produk sektor-sektor non migas tersebut. Naiknya harga ekspor sektor non-migas, misalnya pertanian menyebabkan pilihan melakukan impor hasil-hasil pertanian lebih ekonomis untuk dilakukan. Pada akhirnya sektor pertanian dan sektor-sektor non-migas lainnya akan mengalami resesi. Dampak pada kesenjangan sosial ekonomi Resesi yang terjadi pada sektor non-migas tidak hanya terjadi akibat fenomena penyakit Belanda. Tekanan di sektor-sektor tersebut juga akan menyebabkan terjadinya perpindahan atau mobilisasi tenaga kerja dari sektor non-migas ke sektor-sektor migas yang sedang booming. Perpindahan tenaga kerja sektor pertanian ke sektor pertambangan pada umumnya hanya akan menambah besarnya jumlah tenaga kasar di sektor pertambangan yang umumnya bergaji rendah. Di sisi lain, booming di sektor migas juga berarti konsentrasi pemerintah untuk membangun prasarana dan SDM di sektor-sektor yang terkait. Hal ini berarti penumpukan investasi di sektor pendidikan untuk menghasilkan sebanyak mungkin tenaga kerja terdidik di sektor perminyakan, konstruksi dan sektor-sektor terkait lainnya. Di sisi lain pendidikan sektor-sektor non-migas atau sektor-sektor yang tidak terkait dengan booming akan terbengkalai. Siapkah kita? Nasionalisasi seringkali dipandang sebagai suatu solusi yang menggiurkan untuk menaikan pendapatan negara dalam tenggang waktu yang singkat dan tidak jarang dianggap sebagai pemecahan dalam masalah hutang luar negeri. Namun di sisi lain dampak nasionalisasi, dari segi makro-ekonomi bisa menjadi bumerang bagi perekonmian negara: resesi di sektor-sektor non-booming dan naiknya kesenjangan sosial sebagai dampak dari terciptanya lapisan masyarakat miskin yang baru. Kesiapan Indonesia untuk mengantisipasi dampak negatif nasionalisasi paling tidak harus dilakukan dalam berbagai area: • Kebijakan finansial yang tepat untuk mencegah terjadinya penguatan mata uang (rupiah) secara mendadak untuk menghindari fenomena penyakit Belanda. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan menciptakan simpanan atau dana migas (oil funds) atau seperti yang dilakukan oleh negara-negara seperti Norwegia, Rusia, Azerbaijan atau dana untuk generasi mendatang seperti yang dilakukan oleh Kuwait. • Pematangan sektor-sektor “non-nasionalisasi” seperti pertanian. Strategi khusus harus disiapkan untuk membuat daya saing hasil-hasil pertanian Indonesia tetap tinggi meskipun terjadi penguatan terhadap kurs rupiah. Daya saing yang kuat membutuhkan strategi subsidi produksi pertanian yang menjamin harga ekspor yang stabil dan tetap rendah. • Pemudahan mobilisasi tenaga kerja antar sektor untuk mencegah terjadinya penciptaan lapisan masyarakat miskin baru. Dalam jangka pendek memang tidak mungkin bagi seorang petani untuk beralih profesi menjadi insinyur perminyakan. Namun dalam jangka panjang, pemerintah harus membuat program-program pendidikan atau pelatihan yang memungkinkan pekerja-pekerja sektor non-booming untuk menjadi tenaga terdidik di sektor yang booming. http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/16/nasionalisasi-siapkah-kita-433991.html Dari contoh artikel diatas menurut pendapat saya arti sebuah nasionalisasi asset itu adalah hal yang paling didambakan masyarakat, setidaknya peninjauan ulang kontrak karya, kemudian pembagian saham. Apakah pemerintah pusat takut akan kehilangan investor? Jadi, dalam beberapa kasus Nasionalisasi Asset Asing penting di Indonesia untuk memperbaikin sistem perekonomian yang ada di Indonesia. Karena, seperti yang kita ketahui perekonomian di indonesia semakin hari semakin memburuk. Tetapi, sesungguhnya bisa di katakan di indonesia juga sudah banyak faktor pendukunng dalam memajukan ekonomi tanpa harus menggunakan asset asing. Namun di sisi lain dampak nasionalisasi, dari segi makro-ekonomi bisa menjadi bumerang bagi perekonmian negara: resesi di sektor-sektor non-booming dan naiknya kesenjangan sosial sebagai dampak dari terciptanya lapisan masyarakat miskin yang baru. Sehingga Nasionalisasi Aset Asing memiliki pengaruh positif dan negative bagi Negara Indonesia dengan melihat aspek-aspek tertentu dalam berbagai bentuk permasalahan yang muncul.